DB
Data Bicara
2026-01-21T05:23:00.000Z

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyelundupan Orang ke Australia, 3 WNA Ditangkap

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyelundupan Orang ke Australia, 3 WNA Ditangkap

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap 3 warga asing (WNA) di wilayah Jakarta Barat, yaitu 2 WNA Tiongkok (SS, XS) dan 1 WNA Thailand (PK). Mereka diduga mengakses identitas WNI palsu dan terlibat tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Kepala Kantor Imigrasi, Ronald Arman Abdullah, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya KTP WNI ilegal di Jakarta Barat. Pihaknya menekankan bahwa peristiwa ini menunjukkan keberadaan sindikat yang berupaya mempercepat proses penyelundupan manusia ke luar negeri.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.