Jenazah pramugari korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, teridentifikasi melalui sidik jari. Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menyatakan bahwa identitas korban dapat ditentukan karena keadaan jenazah masih baik. Seluruh alat pertolongan yang digunakan sudah dapat membaca sidik jari korban. Peristiwa ini diumumkan di Posko DVI Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).
2026-01-21T05:23:00.000Z
Jenazah Pramugari Korban ATR 42-500 Teridentifikasi dari Sidik Jari

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.