Rapat perdana Pansus Reforma Agraria dihadiri Menteri Desa, ATR/BPN, dan Wamenhut, di Ruang Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin perwakilan Menteri Desa Yandri Susanto, Nusron Wahid, dan Rohmat Marzuki. Saan menegaskan kebutuhan peningkatan infrastruktur di desa tertinggal karena akses minim. Rapat dipaksa hadir para pemangku kebijakan terkait desa yang masih kategori tertinggal. Saan meminta penjelasan rinci dari Menteri Desa, ATR/BPN, Transmigrasi, dan Kemendagri terkait kondisi desa di kawasan hutan. Pemangku kebijakan disebutkan akan menghasilkan data untuk menentukan jumlah desa yang masih tertinggal. —DataBicara: Pansus Reforma Agraria mengajukan penjelasan terkait desa tertinggal di kawasan hutan, yang berdampak pada jutaan penduduk. Penyebabnya terkait status desa sebagai kawasan hutan yang meningkatkan rintasan akses untuk pelayanan infrastruktur.
2026-01-21T04:25:00.000Z
Rapat Perdana Pansus Reforma Agraria Dipimpin Saan, Mendes-Menteri ATR/BPN Hadir

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.