Pemkot Serang membongkar bangunan liar di Kali Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen. Peristiwa ini dilakukan karena bangunan liar menutup aliran kali, mengakibatkan banjir. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menekankan normalisasi Kali Kroya sebagai upaya pengendalian banjir. Dia mengatakan penertiban ini membantu memfasilitasi aliran air agar tidak lagi menimbulkan kebencian. Sumber informasi menyebutkan, peringatan diberikan terkait kondisi aliran air di wilayah tersebut. Kali Kroya dianggap sebagai sungai yang perlu diatur untuk mencegah kerusakan infrastruktur. —DataBicara: Upaya pemerintah menerapkan kebijakan pengelolaan aliran air di daerah berpotensi banjir.
2026-01-21T02:46:00.000Z
Pemkot Serang Bongkar Bangunan Liar di Kali Kroya untuk Pencegahan Banjir

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.