Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyambut baik rencana perluasan penerima makan bergizi gratus (MBG) kepada anak dari pernikahan siri hingga putus sekolah. Namun, ia menolak jika MBG diperluas untuk lansia dan guru, mengingat ini justru melenceng dari tujuan awal. "Program MBG seharusnya hanya untuk anak usia sekolah, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil," kata Yahya Zaini usai membaca rancangan perbaikan kebijakan. Sumber data teknis belum disebutkan, namun pernyataan terkait prioritas pemenuhan gizi dari awal mendukung pendirian kebijakan tersebut. Pemenuhan gizi untuk lansia dan tenaga administrasi sekolah dianggap melewati jalur yang seharusnya. Area terdampak belum ditentukan, namun kebijakan ini menunjukkan keterbatasan dalam penerimaan MBG. —DataBicara: Keputusan legislatif mengacu pada tujuan inklusif, sementara perluasan MBG ke lansia dan guru dianggap melenceng dari skema inti program.
2026-01-21T01:00:00.000Z
Waka Komisi IX DPR Tidak Setuju MBG Diperluas ke Lansia dan Guru

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.