Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pati Sudewo berlangsung dengan kendala. Tim penyidik mengalami kesulitan mendeteksi 'Tim 8' yang terlibat pemerasan jabatan perangkat desa. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, menyebut kesulitan terkait identifikasi anggota 'Tim 8' yang berjumlah 10 orang. OTT dilakukan pada 19 Januari, dengan 4 tersangka termasuk Sudewo dan lima lainnya. Kasus ini dikuiri pasal 12 e UU No 31/1999 jo Pasal 20 c KUHP. Pemerasan tercatat di berbagai kecamatan, termasuk Karangrowo, Jakenan, dan Arumanis. Tersangka berupaya mengreset HP dan menyelesaikan tawaran pergi dengan mengelak. KPK memastikan peran 'Tim 8' sebagai bagian tim sukses Sudewo, yang dibentuk untuk memuluskan proses pemerasan. OTT dilakukan dalam waktu lama, dengan proses pemeriksaan yang intensif.
2026-01-21T00:37:00.000Z
KPK Amankan Bupati Pati Sudewo dalam OTT Pemerasan Jabatan Desa

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.