Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan oleh KPK. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengklaim perlu pemantauan terhadap rotasi jabatan di daerah. Menurutnya, calon kepala daerah mungkin mengeluarkan nominal uang yang tinggi sebagai money politik, yang bisa memicu penyalahgunaan jabatan. Kedeputian pemerintahan daerah seperti izin pertambangan dan investasi sudah diambil alih ke pusat untuk mencegah kejadian serupa. Namun, rotasi jabatan di daerah terkadang tidak terhindar dari praktik korupsi. —DataBicara: KPK menetapkan Sudewo, DPR menyarankan pengawasan rotasi jabatan di daerah, dan pemerintahan daerah mengambil alih kewenangan terkait untuk mencegah korupsi.
2026-01-21T00:22:00.000Z
Kasus Sudewo, Komisi II DPR Usul Pengawasan Rotasi Jabatan di Daerah

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.