Kasus sindikat penipuan love scam yang melibatkan 5 warga negara asing (WNA) China terbongkar di Gading Serpong. Petugas Imigrasi menangkap 14 WNA yang terdiri dari 13 WNA Tiongkok dan 1 WNA Vietnam.,Operasi penelitian di Tangerang dimulai pada 8 Januari 2026, saat petugas mengecek aktivitas WNA mencurigakan. Penggeledahan pada 8 Januari menemukan 14 WNA yang melakukan aksi pemerasan melalui komunikasi via Telegram dan video call (VCS).,Para pelaku merekam korban dan memakai video sebagai alat memeras uang. Barang bukti termasuk 27 WNA asal China yang ditangkap, serta perangkat keras, jaringan Wi-Fi, dan instalasi jaringan. Tidak ada korban WNA Indonesia ditemukan.,Imigrasi tetap terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain. Para pelaku terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal dan tindak pidana kejahatan siber.,Analisis Singkat: Kasus ini menunjukkan potensi perundungan kejahatan siber di wilayah elit Indonesia, dengan pemerintahan terlibat dalam penyelidikan. Penyelidikan menunjukkan keberadaan jaringan WNA yang memperkuat kebijakan imigrasi.
2026-01-20T23:01:00.000Z
Sindikat Love Scamming WN China Dibongkar di Gading Serpong

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.