DB
Data Bicara
2026-01-20T21:50:00.000Z

Mayor Madiun Maidi Bantah Terima Gratifikasi: Kasus KPK

Mayor Madiun Maidi Bantah Terima Gratifikasi: Kasus KPK

Wali Kota Madiun Maidi menyangkal menerima gratifikasi terkait pengadaan proyek, mengklaim tidak ada dana yang diterima. Pada pengaduan KPK, Maidi dihukum atas kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi, serta disita Rp 550 juta. KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka, sementara terdampak mencakup keterlibatan pihak ketiga. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi. —DataBicara: Kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memastikan keaslian proses pengadaan proyek, meskipun ada dugaan pelaku yang tidak terbukti.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.