DB
Data Bicara
2026-01-20T15:19:00.000Z

Revisi UU Pemilu: CSIS Usulkan Penurunan Ambang Batas Parlemen Bertahap

Revisi UU Pemilu: CSIS Usulkan Penurunan Ambang Batas Parlemen Bertahap

Jakarta - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam dua siklus pemilu, sebagai bagian dari revisi UU Pemilu. Kepala Departemen Politik CSIS Arya Fernandes menghargai usulan ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Arya menegaskan, penurunan ambang batas secara bertahap di Pemilu 2029 menjadi prioritas. Pemotongan nilai ambang batas dianggap perlu untuk memudahkan partisipasi partai kecil dan memperkuat sistem demokratisasi. Data teknis seperti jumlah anggota parlemen minimal yang disebutkan dalam sumber mengacu pada penilaian berdasarkan jumlah pemilih. Area terdampak dianggap terkait dengan kapasitas pengelolaan partai politik. —DataBicara: Revisi UU Pemilu mendorong adaptasi sistem perolehan kursi untuk mengakui partai kecil, mengurangi ketergantungan pada partai besar, dan memastikan keadilan demokratis. CSIS berada di luar anggota pemerintahan, tetapi usulan ini dinilai relevan untuk meningkatkan efektivitas partisipasi politik di masa depan.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.