Sudewo ditetapkan tersangka KPK atas kasus pemerasan jabatan perangkat desa. Menurutnya, ia tidak mengetahui adanya permintaan uang terhadap calon perangkat desa. Proses pengisian jabatan dimulai Juli 2026 dengan APBD 2026 hanya mampu memberikan SILPA sebesar Rp125 juta. Sudewo menegaskan bahwa seleksi tidak ada celah dan telah memanggil Tri Suharyono sebagai koordinator. Tim 'Tim 8' terdiri dari 8 kepala desa di Kecamatan Jaken. KPK mengungkapkan bahwa Abdul Suyono dan Sumarjiono menetapkan tarif pemerasan sebesar Rp165-225 juta. Empat orang ditetapkan tersangka. —DataBicara: Kasus berlangsung sejak akhir 2025, terdapat 601 formasi kosong di Kabupaten Pati. Proses diduga disertai ancaman, menurut KPK.
2026-01-20T15:14:00.000Z
Bupati Pati Sudewo Dikorbankan dalam Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.