Komisi II DPR RI mengambil langkah awal memetakan isu prioritas dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menekankan pentingnya memastikan aturan pemilu selaras dengan konstitusi. Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama akademisi di Kompleks Parlemen, Jakarta, berakhir pada 20 Januari 2026. Fokus utama terkait domain Undang-Undang Pemilu, kebutuhan perbaikan tata kelola demokrasi, serta perkembangan praktik pemilu. Aria mengingatkan bahwa revisi UU Pemilu harus memperkuat keseimbangan antara sistem pemilu dan kekuatan pemerintahan. Pihak terkait mencakup institusi pendidikan, pengawasan, serta praktik pemilu yang perlu diintegrasikan ke dalam UU.
2026-01-20T15:12:00.000Z
Komisi II DPR Petakan Isu Prioritas RUU Pemilu: Ambang Batas-Sistem Pemilu

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.