Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Jakarta Barat. Tim Reserse Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka serta 500 butir pil ekstasi. Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Joko mengatakan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Jakbar. Tim langsung menyelidiki dan mengamankan lokasi TKP, serta menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengembangkan pemeriksaan. Peredaran narkotika tersebut belum diumumkan sebagai peringatan bencana. —DataBicara: Kebijakan publik dan kepolisian terlibat dalam aksi penegakan hukum terkait narkotika di wilayah jakbar.
2026-01-20T14:37:00.000Z
Polda Metro Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Jakbar, 2 Pria Dibekuk

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.