Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendorong pemberdayaan Dubalang dan struktur adat di Kuansing untuk mengawasi aktivitas penambangan rakyat. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan sumber daya alam dan menghindari konflik melalui kearifan lokal.,Peran Dubalang diharapkan menjadi penyelidik kasus, pengawas berbasis komunitas, serta mediator dalam penyelesaian sengketa. Irjen Herry menegaskan keterlibatan lintas instansi dalam proses pengawasan harus transparan dan berbasis komunitas.,Pembentukan struktur adat sebagai mediator dan pelaku pengawasan tambang rakyat sejalan dengan prinsip restoratif. Kolaborasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, diperlukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.,Pengawasan tambang rakyat sebaiknya dilakukan secara berlapis, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, ekonomi, dan kebersihan lingkungan. Dampak dari kebijakan ini diusulkan untuk menjadi panduan kontekstual dalam pemerataan pengelolaan sumber daya alam.,Polri mengingatkan bahwa pemanfaatan kearifan lokal bisa menjadi wadah konsultasi antara masyarakat dan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan melindungi ekosistem lokal sambil memastikan pengembangan sumber daya alam berkelanjutan.
2026-01-20T14:20:00.000Z
Kapolda Riau Dorong Pemberdayaan Dubalang untuk Pengawasan Tambang Rakyat Kuansing

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.