KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka merupakan bagian dari penyidikan yang telah memasuki tahap pemeriksaan. Sudewo diperiksa dua kali: pertama pada Rabu (27/8/2025) dan kembali pada Senin (22/9/2025). Kasus terkait dugaan penyerapan fee commitment terkait proyek pembangunan kereta api, dijelaskan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo. Sudewo menyatakan bahwa dugaan tersebut berasal dari pendapatan DPR RI. KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka terkait jual-beli jabatan setelah operasi tangkap tangan (OTT).
2026-01-20T14:08:00.000Z
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka Kasus Suap DJKA

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.