DB
Data Bicara
2026-01-20T13:07:00.000Z

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

1. KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dana CSR dan gratifikasi di Pemkot Madiun. 2. Tersangka mencakup Maidi dan delapan orang lainnya, dengan kecukupan alat bukti terkait tindak pidana korupsi. 3. KPK menyatakan tindakan ini bertepatan dengan peninjauan perkara di tahap penyidikan. 4. Tersangka dugaan memperdagangkan dana proyek dengan cara pemerasan, sementara yang lain terlibat gratifikasi terkait pemberian penghargaan. 5. KPK menyebutkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, dengan kejadian berlangsung di lingkungan Pemkot Madiun. 6. Tindakan ini disebutkan dalam konferensi pers KPK, di Jakarta, pada 20 September 2026. —DataBicara: KPK menerapkan tindakan hukum terkait dugaan korupsi dan gratifikasi, menunjukkan keberadaan institusi yang aktif mengawasi proses publik.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.