KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Indictment diberikan setelah ditemukan kecukupan alat bukti. Empat tersangka termasuk saudara SDW (Bupati periode 2025-2030), saudara YON (Kades Karangrowo), saudara JION (Kades Arumanis), dan saudara JAN (Kades Sukorukun). Sudewo dan tiga tersangka akan ditahan selama 20 hari di rutan cabang KPK Merah Putih. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan informasi tersebut dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026).
2026-01-20T12:43:00.000Z
KPK Tetapkan Bupati Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan Rp 2,6 M

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.