Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset strategis negara dan memori kelembagaan bangsa Indonesia. Pernyataan ini dilakukan selama kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 20/1/2026. Siti menegaskan bahwa arsip MPR mencakup ketetapan MPR, naskah sidang, serta keputusan politik yang menjadi bagian sejarah konstitusional Indonesia. "Arsip tersebut sangat menentukan keberlangsungan penyelenggaraan negara, terutama dalam pelantikan presiden, wakil presiden, anggota DPR, dan DPD," katanya melalui keterangan tertulis. MPR menekankan bahwa ketertiban arsip adalah fondasi bagi proses ketatanegaraan.
2026-01-20T11:38:00.000Z
Plt Sesjen MPR Tegaskan Arsip Sebagai Aset dan Memori Negara

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.