Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah Sulawesi Tengah. Kebijakan ini merupakan inisiatif Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas, Brigjen Faizal, memberikan perangkat ETLE kepada Polda Sulawesi Tengah. Perangkat ini diterimakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah. ETLE dioperasikan sebagai bentuk penguatan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
2026-01-20T10:28:00.000Z
ETLE Diluncurkan di Sulteng, Korlantas Fokus Perkuat Lalu Lintas Berbasis Teknologi

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.