Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy 'Mens Rea'. Kombes Iman Imannudin menyatakan bahwa pemanggilan terjadi setelah pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan. Pemanggilan akan dilakukan pada 20 Januari 2026. Pihak berwenang belum mengumumkan waktu spesifik, namun menyebutkan bahwa jadwal telah disiapkan. Kebijakan penilaian ahli dan saksi memperkuat penanganan kasus yang dianggap mencoreng kebudayaan. —DataBicara: Kasus dugaan penistaan agama melibatkan individu terkait karya hiburan, kewilayahan pemerintah, serta kebijakan penilaian ahli yang bertujuan menggagalkan tindakan yang dianggap merusak keseimbangan masyarakat. Pemerintah dan pihak kepolisian terus memantau kebijakan dan tindakan publik yang berpotensi memicu konflik sosial.
2026-01-20T10:04:00.000Z
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Usai Tanya Ahli Soal 'Mens Rea'

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.