DB
Data Bicara
2026-01-20T09:41:00.000Z

Jaksa Pecat Saksi Pengadaan Chromebook: Triliunan Rupiah?

Jaksa Pecat Saksi Pengadaan Chromebook: Triliunan Rupiah?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengarahkan saksi Triyantoro terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Triyantoro mengakui anggaran bernilai triliunan rupiah.,Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan terdakwa Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibam. Jaksa meminta jawaban tentang jumlah anggaran dan kerugian negara.,Terdakwa mengaku anggaran pengadaan Chromebook mencakup triliunan rupiah, sementara pengadaan CDM tidak bermanfaat. Jaksa menyebut kerugian sebesar Rp 1,567 triliun dari harga laptop dan USD 44 miliar dari CDM.,Analisis Singkat: Kasus menunjukkan skala korupsi besar di sektor pendidikan, dengan anggaran hampir 2 triliun rupiah terlibat. Pengadaan tidak bermanfaat menunjukkan ketidaksempurnaan proses pengawasan.,Tag: korupsi, pendidikan, keuangan, kebijakan-publik, sanksi, kriminalitas, hukum, pembangunan, pendidikan-anak-usia-dini, pendidikan-dasar

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.