Polisi mengklaim oknum guru YP (54) melakukan pencabulan terhadap siswa di SDN Serpong, Tangerang Selatan, lalu memberikan uang jajan Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, pelaku memberi uang sebagai tanda hormat setelah aksi pelecehan seksual. Pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. --DataBicara: Kejadian mencorengkan kepatuhan pada norma pendidikan dan keberlanjutan pengawasan terhadap siswa.
2026-01-20T09:39:00.000Z
Guru SDN di Tangsel Beri Uang Jajan Rp 5 Ribu Usai Cabuli Siswa

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.