Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menargetkan pendataan bantuan rumah korban bencana selesai pada akhir Januari 2026. Proses validasi data dilakukan untuk penyaluran bantuan kompensasi rumah rusak.,Juru Bicara Satgas, Amran, menjelaskan data diklasifikasikan berdasarkan daerah masing-masing dan divalidasi oleh pemerintah daerah setempat. Validasi diakhiri oleh BPKP untuk memastikan akurasi data.,Bantuan akan dibayarkan setelah data validasi dilengkapkan. Satgas mengingatkan bahwa proses ini bertujuan untuk mempercepat distribusi bantuan tanpa menunda waktu pengolahan data.,Satgas mengupdate data setiap hari, memastikan kesiapan penyaluran bantuan sesuai target. Proses validasi terbuka untuk pengecekan oleh Forkopimda dan BPKP untuk memastikan keakuratan informasi.
2026-01-20T09:21:00.000Z
Pendataan Bantuan Rumah Korban Bencana Sumatera Selesai Akhir Januari

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.