KPK memanggil Ketua LSM Sniper Indonesia Gunawan alias Kang Gun untuk diperiksa terkait kasus suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, pada 20 Januari 2026.,Selain Gunawan, KPK juga memanggil dua saksi swasta, Nesin alias Kuray dan Tri Budi Utomo. Budi belum menjelaskan hal yang akan diteliti penyidik terhadap saksi.,KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan. Uang Rp 9,5 miliar diberikan melalui lima penyerahan, dengan rencana proyek selesai pada 2026.,KPK masih meneliti sumber uang dari Sarjan ke Ono Surono, mantan ketua DPD PDIP Jawa Barat. Pemangkuan dana ke partai Ono masih fokus pada individu.,KPK menyebutkan proyek dijadangkan untuk memperkuat kepatuhan terhadap peraturan dan meningkatkan kualitas proyek. Uang muka untuk proyek dinilai relevan dengan kriminalitas dan kebijakan publik.
2026-01-20T08:16:00.000Z
KPK Panggil Ketua LSM Terkait Kasus Suap Proyek Ade Kuswara

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.