Polisi dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya membongkar gudang senpi rakitan di Sumedang, Jabar, pada 20 Januari 2026. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk revolver hingga senjata laras panjang, di ruangan konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lokasi gudang tidak disebutkan, namun barang bukti ditemukan di ruangan terpisah. Operasi terdiri atas penyelidikan dan penjarahan, sementara status peringatan terkait ancaman kejahatan berkaitan dengan senjata api ilegal dinyatakan belum terjamin. Jumlah barang bukti dan jumlah terdampak tidak disebutkan dalam sumber.
2026-01-20T07:47:00.000Z
Polisi Sita Gudang Senpi Rakitan di Sumedang, 20 Januari 2026

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.