Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap oknum guru terduga pelaku pencabulan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangsel. Pelaku berinisial YP (54) yang juga wali kelas di SDN tersebut ditangkap pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini YP telah diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan laporan sebelumnya diterima pukul 15.00 WIB dan pemeriksaan dilakukan secara berkala hingga pukul 19.00 WIB. Pelaku dibawa ke Polres Tangsel untuk penyelidikan lanjutan. Oknum guru tersebut diduga mencabuli 13 siswa, dengan 9 korban melaporkan ke polisi. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan siswa korban duduk dalam kelas yang sama, dan pelaku merupakan guru sekaligus wali kelas. Kasus terjadi sejak pertengahan 2025, dan polisi menunggu proses penyelidikan. Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tangsel. —DataBicara: Penyelidikan terus berlangsung untuk menilai kebenaran akibat pencabulan terhadap anak.
2026-01-20T07:26:00.000Z
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan 13 Siswa di SDN Tangsel

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.