Korpsi KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Mereka menduga Maidi menyamarkan penerimaan proyek di Kota Madiun dengan cara menggunakan dana CSR. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengklaim pihak Kepala Daerah menerima dana dari proyek dan izin yang kemudian diubah bentuk CSR. OTT dilakukan di Jakarta Selatan, 20 Januari 2026. Pemangku kepentingan terkait berita mencantumkan data teknis, status peringatan, serta area terdampak. —DataBicara: KPK menggelar OTT untuk mengungkap potensi korupsi di sektor pemerintahan, khususnya pemotongan dana proyek dengan modus CSR.
2026-01-20T06:39:00.000Z
KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Dugaan Samarkan Dana Proyek Sebagai CSR

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.