BKN melakukan pemeriksaan terkait program MBG dengan menyoroti adanya pesantren tidak terdata di Kemenag. Kepala BKN Dadan Hindayana menyatakan masih ada penerima MBG yang belum menerima manfaat. Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, pada 20 Januari 2026. Dalam sesi ini, ia mengklaim adanya sumber daya manusia (SDM) yang tidak terdata di Kemenag, menyebabkan kekurangan penerima MBG. Pemerintah menghimbau untuk memastikan registrasi madrasa secara terstruktur.
2026-01-20T06:05:00.000Z
BGN: Penerima MBG Masih Banyak Tidak Terdata, Ada Pesantren Tidak Terdaftar di Kemenag

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.