KPK melakukan operasi tangkapan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, KPK menduga Sudewo memasang harga jabatan pemerintahan desa. Pihak KPK mengatakan ada peraturan tertentu mengenai jumlah uang yang ditetapkan untuk mengisi posisi jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
2026-01-20T05:51:00.000Z
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Soal Harga Jabatan Desa

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.