Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap sindikat love scamming di Gading Serpong, Tangerang, dengan korban mayoritas WNA Korea Selatan. Pelaku menggunakan aplikasi Telegram untuk membangun komunikasi, lalu membangun video call sex (VCS) sebagai bahan pemerasan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan bahwa pelaku menawarkan bagian tubuh atau VCS untuk memperkuat kepercayaan korban. Tindakan ini terancam dengan peringatan hukum dan pemutusan akses perangkat elektronik. —DataBicara: Sindikat love scamming berpotensi mengganggu kehati-hatian WNA, khususnya di wilayah dengan frekuensi komunikasi internasional tinggi.
2026-01-20T03:56:00.000Z
Korban Love Scamming di Gading Serpong Diajak VCS Lalu Diperas

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.