Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Vietnam dalam operasi penangkapan sindikat penipuan love scam. Pelaku mengincar warga Korsel tinggal di luar Indonesia melalui aplikasi Telegram dan video call. Tim mengamankan 14 WNA pada 8 Januari dan 7 WNA lainnya pada 10 dan 16 Januari. Barang bukti meliputi 130 unit telepon genggam, 12 laptop, dan jaringan Wi-Fi. Pihak Imigrasi menegaskan masih terus melakukan penyelidikan terhadap anggota jaringan lain. Operasi berbasis penyelidikan rumah di Gading Serpong. —DataBicara: Penipuan love scam berpotensi mengakibatkan hukuman berat terkait pembatasan izin tinggal dan tindak pidana siber.
2026-01-20T03:44:00.000Z
Korban Penipuan Love Scam di Gading Serpong Ditemukan 27 WNA asing

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.