Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar operasi pengawasan keimigrasian di Gading Serpong, Tangerang, pada 8-16 Januari 2026. Tim mengamankan 27 WNA asal Tiongkok dan Vietnam, termasuk 13 WNA Tiongkok dan 1 WNA Vietnam. Penipuan berlangsung dengan komunikasi melalui Telegram dan video call sex (VCS) untuk memeras korban WN Korea Selatan. Barang bukti termasuk ratusan telepon genggam, laptop, dan jaringan Wi-Fi. Pihak Imigrasi terus mengejar jaringan lain yang menghilang di Indonesia. Tindakan hukum akan diambil berdasarkan pelanggaran izin tinggal dan peraturan keimigrasian.
2026-01-20T03:29:00.000Z
Sindikat Penipuan Love Scam Dibongkar di Gading Serpong, 27 WNA Diciduk

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.