DB
Data Bicara
2026-01-20T03:29:00.000Z

Sindikat Penipuan Love Scam Dibongkar di Gading Serpong, 27 WNA Diciduk

Sindikat Penipuan Love Scam Dibongkar di Gading Serpong, 27 WNA Diciduk

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar operasi pengawasan keimigrasian di Gading Serpong, Tangerang, pada 8-16 Januari 2026. Tim mengamankan 27 WNA asal Tiongkok dan Vietnam, termasuk 13 WNA Tiongkok dan 1 WNA Vietnam. Penipuan berlangsung dengan komunikasi melalui Telegram dan video call sex (VCS) untuk memeras korban WN Korea Selatan. Barang bukti termasuk ratusan telepon genggam, laptop, dan jaringan Wi-Fi. Pihak Imigrasi terus mengejar jaringan lain yang menghilang di Indonesia. Tindakan hukum akan diambil berdasarkan pelanggaran izin tinggal dan peraturan keimigrasian.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.