Polisi Metro Bekasi mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji subsidi di Cikarang Selatan, Bekasi. Tiga pelaku, yakni RKA, MH, dan MRT, diamankan karena praktik menyuntikkan 3 kg gas subsidi ke 12 kg gas non-subsidi.,Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengatakan pelaku menggunakan metode tidak standar, dengan membutuhkan empat tabung gas subsidi untuk memenuhi satu tabung non-subsidi. Praktik ini disebutkan sebagai penghijauan keamanan.,Pihak penyelidik menegaskan bahwa penggunaan gas subsidi untuk tujuan non-subsidi melanggar aturan keselamatan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap ketentuan teknis terkait penggunaan gas bahan bakar.,Pemerintah dan instansi terkait menggambarkan kebijakan penggunaan gas subsidi sebagai langkah mitigasi, meskipun terdapat kelembagaan yang bisa diperbaiki.,DataBicara: Praktik penyuntikan gas subsidi untuk tujuan non-subsidi melanggar norma keselamatan, mengurangi efektivitas penggunaan bahan bakar bersubsidi.
2026-01-20T03:09:00.000Z
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Subsidi di Cikarang

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.