Pria berinisial AS (37) menggelabarkan motor milik temannya di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, 13 Desember 2025. Pelaku kemudian menggadaikan motor Yamaha Vixion tersebut dengan nilai Rp 1 juta. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menyatakan peristiwa terjadi di rumah korban setelah pelaku bertemu dengan istri korban. Pelaku menyatakan alasan pinjaman untuk membeli buah dan mengambil uang. Kapolisi menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengecek penyimpangan tersebut.
2026-01-20T02:56:00.000Z
Pria Menggelapkan Motor Temannya, Gadaikan Rp 1 Juta

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.