DB
Data Bicara
2026-01-20T02:54:00.000Z

Demokratisasi Pilkada Tak Langsung

Demokratisasi Pilkada Tak Langsung

Jakarta - Diskusi pilkada langsung vs tidak langsung masih terjadi di ruang publik dengan perbedaan pendapat. Gagasan pilkada tak langsung kembali menggoda pasca-reformasi, meski UU No 22 Tahun 2014 dan Perppu No 1 Tahun 2014 membatasi pelaksanaannya. Evaluasi pelaksanaan pilkada dan otonomi daerah menjadi alasan munculnya usulan pilkada tak langsung. Pemilu daerah di Jakarta masih terlibat perdebatan soal struktur demokrasi, dengan kondisi di mana kebijakan tergantung konsensus politik. Kebijakan yang diusulkan menurut kajian terkemuka mengarah pada perbaikan sistem pemerintahan daerah.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.