Polresta Malang Kota menahan Yai Mim usai menjadi tersangka kasus pornografi. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Luqman Shobikin, menyatakan penahanan dilakukan malam ini. Penyidik memeriksa Yai Mim dalam kapasitas tersangka setelah kasus ditetapkan sebagai bencana kriminalitas. Sumber informasi terkait kasus belum disebutkan, namun penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum. --DataBicara: Kasus pornografi terkait dengan penahanan Yai Mim di Polresta Malang Kota. Kebijakan penanganan kasus diatur sesuai UU No. 34/2004 tentang perubahan Undang-Undang Hukum Acara Perkara.
2026-01-19T16:41:00.000Z
Yai Mim Ditahan Saat Jadi Tersangka Kasus Pornografi di Malang

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.