Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengadakan sosialisasi penerapan sistem perpajakan terpusat (Core Tax) di Kantor DPP, Jakarta, pada 10 Desember 2023. Acara diikuti pengurus pusat, bendahara DPD dari 38 provinsi secara daring, serta bendahara dan pengurus DPC dari 514 kabupaten/kota. Bendahara Umum DPP, Dimas Satrio Adityo, menegaskan apresiasi terhadap pemaparan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait implementasi Core Tax. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak bagi jajaran pengurus dan kader di berbagai daerah. Peserta juga berkesempatan mengikuti pembahasan teknis tentang penggunaan sistem perpajakan terpusat, termasuk penjelasan tentang M 7,4 dan kedalaman 10 km. Kesempatan ini diharapkan membantu kader memahami prosedur pengumpulan dan pemeriksaan pajak secara akurat.
2026-01-19T14:49:00.000Z
Gerindra Sosialisasi Core Tax, Kader Pahami Perpajakan

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.