Jakarta - Gugatan 296 yang diajukan oleh Thobahul Aftoni, Subadri Ushuluddin, dan Akhmad Syaiful Hakim resmi dibatalkan oleh penggugat, hari ini. Kepengurusan DPP PPP yang dilantik oleh Menteri Hukum RI telah dipertimbangkan dalam proses persidangan. Kebijakan terkait pengurusan ketua umum DPP PPP dinilai tidak berkesinambungan oleh penggugat.
Dalam sidang yang telah diadakan sebanyak empat kali, Menteri Hukum RI dan Mahkamah PPP diangkat oleh majelis hakim. Pihak korban menyatakan bahwa upaya hukum mereka tidak memperlihatkan ketidakcermatan dan keseriusan. Konsultan hukum dari erfandi and partners mengklaim bahwa kasus ini tidak memberikan kepastian hukum dan tidak ada kejelasan prosedur.
Pihak terkait menyatakan bahwa proses sidang telah memperlihatkan kejelasan dalam menyelesaikan perdebatan, meski kinerja penggugat dinilai tidak terpenuhi. Proses hukum kini dihentikan, sementara pihak berwenang terus memeriksa apakah ada keputusan lanjutan yang diperlukan.
āDataBicara: Kebijakan publik terkait pengurusan ketua umum partai dinilai tidak berkesinambungan, meski proses hukum sudah memperlihatkan kejelasan dalam menyelesaikan perdebatan.
