Polres Siak menangkap 3 pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Siak, Senin (19/1/2026). Kapolres AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap jaringan penyalahgunaan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi ini, tim gabungan mengamankan ratusan gram sabu dan menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda dari bahaya narkoba. Pihaknya menegaskan komitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Status peringatan cuaca ekstrem belum diumumkan, area terdampak belum ditentukan. —DataBicara: Kebijakan polisi terkait pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Siak.
2026-01-19T12:44:00.000Z
Polres Siak Tangkap 3 Pengedar Sabu Jaringan Lintas Sumut-Riau

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.