Pekanbaru - Tokoh adat Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyambut baik keputusan Pemprov dan Polda Riau melegalkan tambang rakyat. Masyarakat sekarang berharap keamanan dan ketentuan hukum dalam pekerjaan ekonomi mereka. Datuk Paduko Malim, Kecamatan Cerenti, mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto atas langkah solusi konkret dalam membenahi kebutuhan ekonomi lokal. Menurutnya, keputusan ini adalah jawaban yang diinginkan masyarakat selama bertahun-tahun. Pemimpin adat menilai pemerintah dan aparat penegak hukum telah memperhatikan keseimbangan antara penertiban dan solusi inklusif melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
2026-01-19T11:12:00.000Z
Tokoh Adat Kuansing Apresiasi Legalkan Tambang Rakyat di Riau

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.