Presiden Rusia Vladimir Putin diundang bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi tata kelola dan rekonstruksi di Gaza setelah perang. Juru bicara Istana Kehijauan Rusia, Dmitry Peskov, mengatakan pihak Washington sedang berupaya memastikan klarenya pihak-pihak terkait dengan undangan tersebut. Draf piagam Dewan Perdamaian Gaza menyebutkan Trump akan menjadi ketua, dengan anggota diambil berdasarkan suara mayoritas dan setiap negara memiliki satu suara. Negara anggota yang berkontribusi lebih dari $1 juta akan diijinkan berkuasa selama lima tahun. Pelaporan Bloomberg menyebutkan hal ini merupakan versi terbaru piagam, yang dianggap berpotensi memperkuat status internasional Trump sebagai pengganti PBB. Pemerintahan Trump dilaporkan meminta negara-negara lain memberikan kontribusi minimal $1 miliar, atau sekitar Rp 16,9 triliun. Kritikus menduga hal ini bisa membangun rival baru bagi PBB. Dewan Perdamaian resmi berdiri setelah tiga negara menyetujui piagam. Pemerintahan Gedung Putih belum memberikan tanggapan langsung atas laporan Bloomberg.
2026-01-19T11:08:00.000Z
Putin Diundang Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.