Polisi Gerebek Lab Tembakau Sintetis di Hotel Lenteng Agung Jaksel - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria, R (25), saat menggerebek praktik clandestine lab atau laboratorium narkoba jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lab narkotika tersembunyi itu berada di salah satu hotel di Lenteng Agung, Jagakarsa. Pada waktu terebut, Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, mengamankan tersangka. Lab tersebut ditemukan di wilayah Jagakarsa, dengan alamat tertentu. Polda Metro Jaya mengatakan bahwa operasi ini bertujuan memerangi praktik penjualan narkoba jenis tembakau sintetis yang sering diangkat di daerah tersebut. Tersangka dibawa ke kantor kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini mencerminkan keberadaan laboratorium narkoba ilegal di ruang hotel, berpotensi membahayakan keselamatan publik. Dalam kebijakan kepolisian, penindakan terhadap praktik penjualan narkoba ilegal terus dilakukan untuk mencegah dampak terhadap masyarakat. Operasi ini juga menjadi contoh dari peran Polda Metro Jaya dalam menggagalkan kebijakan hukum terkait narkoba di wilayah teritorialnya. Dalam rangka pemantauan, pihak kepolisian terus memperkuat pertahanan terhadap wilayah terhadap aksi yang merugikan masyarakat.
