Keluarga 8 korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Pangkep, Sulsel, menjalani pemeriksaan antemortem. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel telah memeriksa data dan keterangan keluarga korban. DVI mengekstraksi sampel DNA untuk pencocokan identitas. Dua anggota kru pesawat masih dalam proses pengambilan sampel. Kombes Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi korban. Peristiwa kecelakaan terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, dan belum ada peringatan bencana resmi. --DataBicara: Pemeriksaan antemortem menjadi langkah penting dalam penyelidikan kecelakaan, memastikan akurasi identifikasi korban. Polda Sulsel terus koordinasi dengan lembaga terkait untuk mempercepat proses identifikasi.
2026-01-19T10:29:00.000Z
Tes Antemortem 8 Korban Kecelakaan ATR di Pangkep Rampung

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.