Binturong masuk ke area permukiman warga di Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. BKSDA menyebutkan hewan melindungi jenis binturong Jawa berdasarkan Permen KLH Nomor 106 Tahun 2018.,Kepala BKSDA Wilayah III Serang, Tuwuh Rahadianto Laban, mengklaim ditemukan luka jerat dan tembak di leher binturong. Meningkatkan kecepatan penanganan, sumber mengatakan luka tembak bukan disebabkan perburuan.,Kasus belum diinvestigasi lanjut. BKSDA memerintahkan penyelidikan lanjut untuk memastikan kelancaran kebijakan proteksi hewan.,Pihak kepolisian menyusun laporan terkait penyelidikan. Kebijakan terkait penanganan hewan langka di lapangan terus dijalankan dengan memastikan keselamatan masyarakat.,Kegiatan penangkaran hewan dilakukan secara aman, memenuhi peraturan konservasi. Keputusan untuk memperketat pertanggungjawaban warga terkait aktivitas hewan menjadi prioritas.
2026-01-19T09:39:00.000Z
Binturong Mati di Banten, Tidak Diburu karena Hewan Jadi-jadian

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.