DB
Data Bicara
2026-01-19T09:11:00.000Z

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Wali Kota Madiun

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Wali Kota Madiun

KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada 19 Januari 2026. Tim mengamankan uang tunai sebesar ratusan juta rupiah. Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa barang bukti termasuk uang kertas dan coin. Operasi dilakukan sekaligus menindakan korupsi terkait kebijakan publik. KPK terus bertindak untuk mencegah praktik korupsi di tingkat kepala daerah.

Pernyataan Budi Prasetyo menekankan bahwa kebijakan KPK mencakup pemberantasan korupsi dan memastikan transparansi dalam penerapan kebijakan publik. Operasi ini mencerminkan prioritas KPK dalam menekan skala besar kebijakan yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian daerah. Penindakan ini dilakukan sesuai prosedur hukum untuk mencegah tindak pidana korupsi yang bisa menggerus kepercayaan masyarakat.

Kepada wartawan, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK tidak mengambil keputusan secara arbitrase. Dia mempertegas bahwa penindakan terhadap Wali Kota Madiun adalah bagian dari kebijakan korporatif KPK dalam mencegah praktik korupsi di tingkat kepala daerah. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa penindakan terhadap korupsi tidak terbatas pada wilayah tertentu, tetapi mencakup seluruh wilayah kebijakan publik.

—DataBicara: KPK terus bertindak untuk mencegah korupsi di tingkat kepala daerah, sementara penindakan terhadap Wali Kota Madiun mencerminkan kebijakan korporatif KPK dalam menghadapi tindak pidana korupsi yang berdampak ekstensif.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.