Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pembahasan kenaikan tunjangan hakim ad hoc telah selesai. Persiapan penandatanganan Peraturan Pemerintah (Perpres) oleh Presiden Prabowo Subianto akan dilakukan segera. Perhitungan tunjangan dimulai dari 19 Januari 2025, namun belum ada tanggal spesifik untuk penerbitan Perpres. Pemangku kepentingan memperkuat upaya penguatan penghasilan sektor hukum. —DataBicara: Kebijakan publik terkait perubahan pengaturan pendapatan hakim ad hoc yang menunggu penandatangan Perpres. Tag: kebijakan-publik, kota-jakarta, gaji-hakim, perpres, pemerintahan, masyarakat, pendidikan-opsi, subsidi-energi, sosial
2026-01-19T08:53:00.000Z
Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc akan Tepat Hari Ini

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.