Pemprov Riau menegaskan keberhasilan menetapkan 30 blok wilayah tambang rakyat (WPR) di Kuansing, kota yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi. Pemprov menempatkan blok tersebut di tujuh kecamatan, dengan rencana pendataan teknis akan dimulai pendeknya. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan pernyataan terkait kegiatan kerja sama dengan koperasi dan kelompok masyarakat. Pemprov tetap berkomitmen menyelesaikan izin pertambangan rakyat, di samping pihak terkait, dalam waktu dekati. —DataBicara: Pemprov Riau terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan proses izin pertambangan rakyat di Kawasan terpencil.
2026-01-19T08:38:00.000Z
Pemprov Riau Tetapkan 30 Blok Wilayah Tambang Rakyat di Kuansing

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.