Pemprov DKI menegaskan tiang monorel di Senayan tidak akan dibongkar karena kewenangan di bawah Kemensetneg. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan koordinasi dilakukan dengan Kemensetneg, menjelaskan bahwa kewenangan administratif tetap terkait dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemprov DKI menekankan bahwa perubahan infrastruktur harus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Analisis Singkat: Pemecatan tiang monorel di kawasan kementerian sekretariat negara dianggap konsekuen dengan tata kelola pemerintahan publik, menunjukkan kebijakan teknis terstruktur untuk menghindari tindakan unilateral.
2026-01-19T08:34:00.000Z
Tiang Monorel di Senayan Tidak Akan Dibongkar, Kewenangan di Kemensetneg

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.