Jakarta - Permohonan restorative justice (RJ) Inara Rusli terkait dugaan perzinaan ditolak Wardatina Mawa, pelapor. Polda Metro Jaya akan menyelaraskan asesmen untuk melanjutkan gelar perkara. 'Penyidik akan melakukan asesmen. Saat keputusan permohonan RJ ditolak, penyidik akan melanjutkan proses gelar perkara,' kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Selisih (19/1/2026). Wardatina menolak ajakan damai, tetapi Inara tetap berkomitmen untuk berdamai. Perkara diproses sesuai prosedur hukum.
2026-01-19T07:33:00.000Z
Permohonan Restorative Justice Inara Rusli Ditolak, Polda Metro Gelar Perkara

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.