Pemeriksaan terhadap Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen kembali tertunda karena alasan sakit. Polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksaan pada Rabu, 4 Februari 2026.,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan pihaknya akan meng-update pemeriksaan lanjutan setelah permintaan pengunduran diri pengacara.,Pihak pengacara telah mengirim surat kepada penyidik untuk diagendakan ulang pada 4 Februari 2026, sementara pihak penegak akan memperbarui penjadwalan pemeriksaan setelah permintaan tersebut.
2026-01-19T06:56:00.000Z
Richard Lee Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang Rabu 4 Februari

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.